diarymuslim Intelektual Mahasiswa LDK FKUI KamPusKu

dakwah islam

Senin, 24 September 2012

Pemikiran masyarakat

Negara khilafah Islam bukan sekedar mendirikan sebuah negara; ada khalifah, ada muawwin, ada qadhi, amirul jihad, mendirikan kantor khalifah, membangun kekuatan militer, dan sebagainya. Bukan hanya sekedar itu. Tetapi mendirikan negara khilafah Islam berarti membangun sebuah masyarakat atau membangun sebuah peradaban. Peradaban apa? Tidak lain adalah peradaban Islam. Apa itu peradaban Islam? Peradaban Islam adalah sebuah peradaban yang berangkat dari pemahaman-pemahaman Islam. Pemahaman Islam tentang apa? Yaitu tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan; serta keterkaitan di antara ketiganya. Apa landasan dari pemahaman-pemahaman Islam itu? Landasannya adalah Alquran dan sunnah. Demikianlah sebuah peradaban Islam di bangun. Pemahaman ini harus menjadi pengikat di antara warga negara khilafah.

Pemahaman seperti ini tidak akan bisa sampai kepada manusia, jika tidak ada aktivitas dakwah. Oleh karena itu, dakwah menjadi faktor utama tersampaikannya pemahaman tentang negara khilafah ke dalam benak kaum muslim. Tanpa dakwah, jangan harap pemahaman tentang negara khilafah (negara Islam) akan sampai. Berdasarkan pemahaman tersebut, maka cara-cara penegakan negara khilafah dengan metode jihad (perang), adalah metode yang mengabaikan kenyataan ini.

Suatu ketika pernah terjadi dialog antara saya dengan seorang aktivis Islam yang sangat menyukai aktivitas jihad untuk mengakkan negara khilafah. Dalam dialog tersebut, beliau menyatakan bahwa negara yang ada saat ini ada adalah negara yang tidak sah, maka harus dihancurkan. Caranya adalah dengan menghancurkan istana negara, menghancurkan institusi-institusi politik seperti kantor-kantor menteri, kepolisian, markas tentara, dan sebagainya. Setelah semua itu dihancurkan maka para aktivis pun akan menguasai negara ini dan menjadikannya negara khilafah yang menerapkan syariat Islam. Demikian pendapat kawan saya tersebut.

Lalu kepadanya saya katakan, bahwa jika memang benar jalan itu yang ditempuh, maka niscaya umur negara khilafah tidak akan bertahan lama. Sebab, secara riil rakyat yang disebut sebagai penghuni suatu negara, tidak pernah disadarkan tentang: apa itu negara khilafah dan bagaimana sebuah negara khilafah menjalankan pemerintahannya? Hal yang seperti ini tidak pernah didakwahkan kepada masyarakat. Lalu bagaimana rakyat akan menerima bentuk negara khilafah jika tidak pernah ada maklumat sabiqah (informasi awal) tentang negara khilafah? Maka jangan heran jika negara khilafah ditegakkan dengan cara seperti itu, maka rakyat akan tidak terima dan lebih memilih untuk melawan penguasa baru tersebut.

Maka di sinilah pentingnya sebuah aktivitas dakwah untuk memahamkan rakyat tentang negara khilafah. Dan cara-cara seperti itu (jihad) dengan menghancurkan penampakan fisik-simbolis sebuah negara, justru berbahaya. Berbahaya bagi siapa? Yaitu bagi eksistensi Islam dan kaum muslim, dan bagi negara khilafah sendiri.

Ingat, entitas utama sebuah negara adalah masyarakat. Masyarakat itulah yang harus kita ubah. Apanya yang diubah? Yang diubah adalah sebagai berikut.

1) Pemikiran masyarakat
Pemikiran umat harus diubah, dari yang semula tidak pernah berpikir Islami, harus diubah dengan pemikiran yang Islami. Apa yang dimaksud pemikiran yang Islami? Pemikiran yang Islami adalah pemikiran yang berangkat dari Alquran dan sunah dengan standar halal-haram. Rakyat harus dipahamkan tentang Islam, agar setiap pemikiran-pemikirannya dan perbuatan-perbuatannya berangkat dari pemikiran halal-haram.

2) Perasaan masyarakat
Perasaan masyarakat harus diubah, yang semula berperasaan tidak Islami, menjadi perasaan yang Islami. Sama seperti halnya pemikiran yang Islami, perasaan yang islami pun juga harus berangkat dari pemahaman Alquran dan sunah. Sehingga pola sikap masyarakat benar-benar pola sikap yang Islami, bukan pola sikap yang berangkat dari pemahaman di luar Islam.

3) Aturan masyarakat
Peraturan yang diterapkan di dalam masyarakat juga harus diubah dari peraturan yang tidak Islami menjadi peraturan yang Islami. Hukum-hukum sekuler yang saat ini ada, wajib untuk diganti dengan hukum-hukum Islam yang berasal dari sumber-sumber hukum Islam.

Semua itu (pemikiran, perasaan, dan aturan) tidak akan berubah menjadi Islami jika tidak ada aktivitas dakwah atau penyadaran umat. Maka kunci perubahan sebenarnya terletak pada adanya dakwah di tengah-tengah masyarakat. Jika masyarakat sudah benar-benar menginginkan agar semua diganti dengan sistem Islam, maka akan muncullah peradaban Islam itu. Dan peradaban Islam, tidak lain adalah tegaknya masyarakat Islam dalam naungan negara khilafah.

Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

komunikasiKu